• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Iklan & Kerja Sama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Rabu, 24 Juni 2026
Jagratara
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
    • BINTAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
    • BINTAN
Morning News
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM

Pengawasan Derivatif Keuangan Berbasis Efek Beralih ke OJK

Redaksi by Redaksi
06/10/2025
in EKBIS, NASIONAL
0
Kepala Bappebti Tirta Karma Senjaya (kiri) dan Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, dan Pemeriksaan Khusus OJK I.B. Aditya Jayantara (kanan) menunjukkan dokumen addendum Berita Acara Serah Terima (BAST) terkait peralihan pengawasan derivatif keuangan dengan underlying efek dari Bappebti ke OJK, Jakarta, Senin (6/10/2025). Dok. Humas OJK)

Kepala Bappebti Tirta Karma Senjaya (kiri) dan Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, dan Pemeriksaan Khusus OJK I.B. Aditya Jayantara (kanan) menunjukkan dokumen addendum Berita Acara Serah Terima (BAST) terkait peralihan pengawasan derivatif keuangan dengan underlying efek dari Bappebti ke OJK, Jakarta, Senin (6/10/2025). Dok. Humas OJK)

PostTweetShareScan

JT.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menandatangani addendum Berita Acara Serah Terima (BAST) terkait peralihan tugas pengaturan dan pengawasan derivatif keuangan dengan aset yang mendasari berupa efek.

Penandatanganan dilakukan di Kantor OJK, Jakarta, Senin (6/10/2025), oleh Kepala Bappebti Tirta Karma Senjaya dan Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, dan Pemeriksaan Khusus OJK, I.B. Aditya Jayantara.

Baca juga

Wakabaintelkam Polri Nanang Rudi Supriatna mengumumkan pembentukan satgas, di Bareskrim Polri, Senin (20/4/2026). (Foto:yola)

Polri–Kementerian Haji Bentuk Satgas, Haji Ilegal Disikat

20/04/2026
Tim penyidik Kejati Jambi mengawal tersangaka dugaan korupsi pengadaan lahan jalan akses Pelabuhan Ujung Jabung di Gedung Kejati Jambi, Senin (20/4/2026). (Dok. Nahar)

Dugaan Korupsi Lahan Pelabuhan Ujung Jabung, 5 Saksi Diperiksa Kejati Jambi

20/04/2026

Dies Natalis ke-63 UNJA, Mahfud MD Dijadwalkan Jadi Pembicara Utama

20/04/2026

Empat Lifter Jambi Sabet 5 Emas di Kejurnas Angkat Besi Bandung 2026

20/04/2026

Polri–PBB Perkuat Misi Damai, Keselamatan Personel Jadi Prioritas

20/04/2026

Antisipasi Gangguan Malam Hari, Polres Tanjab Timur Laksanakan Patroli Blue Light

20/04/2026

Addendum tersebut menegaskan kelanjutan proses peralihan pengawasan derivatif keuangan yang telah dimulai sejak 10 Januari 2025. Selain menjalankan amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), addendum ini memperluas ruang lingkup pengawasan OJK terhadap produk Penyaluran Amanat Nasabah ke Bursa Berjangka Luar Negeri (PALN) dengan underlying berupa efek.

“Penandatanganan addendum BAST ini memberikan kepastian hukum bagi pelaku industri bahwa seluruh fungsi pengaturan dan pengawasan derivatif keuangan dengan underlying efek, termasuk PALN, telah sepenuhnya beralih dari Bappebti ke OJK,” kata Aditya Jayantara dalam keterangan tertulisnya.

Aditya menjelaskan, OJK telah menjalankan pengawasan melalui dua pendekatan. Pertama, pengawasan offsite berbasis laporan dengan sistem pelaporan elektronik (e-reporting). Kedua, pengawasan onsite yang dilakukan bersama tim pengawas Bappebti untuk memeriksa kepatuhan pelaku industri.

Sementara itu, Kepala Bappebti Tirta Karma Senjaya menyatakan pihaknya akan tetap menjalin kerja sama dengan OJK, termasuk melalui program penugasan dan magang antarinstansi.

“Saat ini, produk perdagangan berjangka komoditi mulai dari indeks, single stock, hingga PALN diatur oleh tiga regulator, yaitu BI, OJK, dan Bappebti. Untuk mempermudah industri, mekanisme pengaturan dan pengawasan dilakukan melalui tim gabungan,” ujar Tirta.

Selain itu, sesuai Peraturan OJK Nomor 15 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Layanan Administrasi Prinsip Mengenali Nasabah, seluruh Perantara Pedagang Efek Derivatif Keuangan (PPE-DK) diwajibkan membuat Single Investor Identification (SID) bagi setiap investor. Hal ini bertujuan untuk memudahkan pengawasan portofolio nasabah derivatif keuangan dengan underlying efek.

Aditya menambahkan apresiasi kepada Bappebti atas dukungan dan kolaborasi yang selama ini terjalin. Ia menegaskan, OJK bersama Bappebti berkomitmen memastikan proses peralihan pengawasan berjalan mulus sekaligus memberikan perlindungan optimal bagi pelaku industri maupun konsumen. (*/Us)

 

Previous Post

Jasa Raharja Perkuat Tata Kelola Modern Berbasis Transparansi dan Akuntabilitas

Next Post

Harapan dan Nafas Baru, Dibawah Kepemimpinan Hotel Manager Rumah Kito yang Baru

Artikel lainnya

Logo OJK (Dok,. Humas OJK Jambi)
EKBIS

Dana Nasabah Bermasalah, OJK Minta BNI Transparan dan Tuntaskan Kasus

by Redaksi
18/04/2026
Direktur Utama Jasa Raharja Muhammad Awaluddin saat menjadi narasumber dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengelolaan Pendapatan Daerah Tahun 2026 di Jakarta, Kamis (16/4/2026). (Dok.Humas JR)
NASIONAL

Jasa Raharja Dukung Transformasi Pajak Daerah, Integrasikan Data untuk Tingkatkan Kepatuhan

by Redaksi
18/04/2026
Sejumlah pejabat BUMN mengikuti rapat koordinasi terkait penguatan tata kelola dan restrukturisasi BUMN Karya di Jakarta, Kamis (16/4/2026). (Dok. Humas HK)
NASIONAL

Dorong Infrastruktur Berdaya Saing, Hutama Karya Perkuat Tata Kelola Perusahaan

by Redaksi
18/04/2026
Kepala Eksekutif OJK Dicky Kartikoyono menyampaikan paparan dalam OJK International Webinar yang digelar secara virtual dalam rangka Global Money Week 2026 (Dok. Humas OJK Jambi)
EKBIS

OJK Dorong Literasi Keuangan Masuk Kurikulum, Bidik Generasi Muda Lebih Tangguh Finansial

by Redaksi
17/04/2026
Peserta mengikuti bimbingan teknis (bimtek) safety driving yang diselenggarakan Kementerian Perhubungan di Politeknik Penerbangan Surabaya, Jawa Timur, 15–16 April 2026. (Dok, Humas)
NASIONAL

Cegah Kecelakaan, Kemenhub Dorong Penerapan Safety Driving Angkutan Barang

by Redaksi
17/04/2026
Ketua Umum IJTI Herik Kurniawan (kanan) menyerahkan cendera mata kepada Kepala Kantor Staf Presiden M. Qodari usai audiensi di Kantor KSP, Jakarta, Kamis (16/4/2026) (Dok. Adrian)
NASIONAL

IJTI Audiensi dengan KSP, Dorong Regulasi Tegas Media Sosial dan Penguatan Etika Jurnalistik

by Redaksi
16/04/2026
Next Post
Hotel Manager baru Rumah Kito Resort Hotel Jambi, Hasan Nurdin, memberikan sambutan dalam acara serah terima jabatan di ruang Angso Duo, Jumat (26/9/2025). (Dok. Nahar)

Harapan dan Nafas Baru, Dibawah Kepemimpinan Hotel Manager Rumah Kito yang Baru

Perwakilan Kejati Bengkulu menerima pernyataan sikap Aliansi Pemuda Indonesia (API) terkait desakan pengusutan dugaan suap penerimaan karyawan Bank Bengkulu dan kasus lahan tol, Senin (6/10/2025). (Dok. Yola)

API Bengkulu Desak Kejati Usut Dugaan Suap Bank Bengkulu dan Lahan Tol

Personel Ditlantas Polda Bengkulu bersama siswa SMP Islam Al Azhar 52 Kota Bengkulu dalam kegiatan Police Go To School, Senin (6/10/2025). (Dok. Yola)

Ditlantas Polda Bengkulu Gelar' Police Go To School' di SMP Islam Al Azhar 52

Bupati Kerinci Monadi melantik Wira Satria Buana sebagai PAW Kepala Desa Semumu dan Jeki Saputra sebagai PAW Kepala Desa Koto Simpai di Ruang Pola Kantor Bupati Kerinci, Senin (6/10/2025). (Dok. Deko)

Bupati Monadi Lantik PAW Kepala Desa Semumu dan Koto Simpai

Bupati Kerinci Monadi, didampingi Ketua TP-PKK Novra Wenti Monadi dan Tim BPBD, meninjau lokasi kebakaran di Desa Pendung Hilir, Kecamatan Air Hangat, Senin (6/10/2025). (Dok. Deko)

Bupati Kerinci Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Pendung Hilir

Discussion about this post

Iklan

Populer

  • Ketua TP PKK Provinsi Jambi Hj. Hesnidar Haris menyerahkan draf buku Pantun Melayu Jambi kepada Gubernur Jambi Al Haris pada acara pencanangan Gerakan Jambi Berpantun yang berhasil meraih Rekor MURI. (Dok. Erit- Kominfo)

    Inisiatif TP PKK Jambi, Gerakan Berpantun Pecahkan Rekor MURI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Keagungan Melayu Warnai Peringatan HUT ke-69 Provinsi Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Abdul Rahman Buka Suara Dugaan Penganiayaan Prof Wahyu: Ini Proses Akademik, Bukan Konflik Pribadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Pungli Dana KIP Kuliah Rp100 Juta, Integritas Akademik UNIB Dipertanyakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Boleh Rangkap Jabatan, P3K di Desa Kerinci Diminta Tentukan Pilihan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuasa Tanpa Etika di Ruang Privat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hesti Haris Gelar Sosialisasi Baca Al-Qur’an Praktis di Rumah Al-Qur’an Kanza Al-Mira

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pekerja SPBU Tebeng Laporkan Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan ke Disnaker Bengkulu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polri untuk Masyarakat: Polresta Jambi Bedah Rumah di Dua Kecamatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmi Jabat Dandim 0415 Jambi, Ini Profil Letkol Inf Putra Negara, S.H.,M.Han

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Beranda -- Disclaimer -- Hak Jawab & Koreksi Berita -- Iklan & Kerja Sama -- Kode Etik -- Pedoman Media Siber -- Redaksi -- SOP Perlindungan Wartawan -- Tentang Kami

JL.H Mochtar, Lr. Tulip, NO 56, RT 70, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Kode Pos 36129
Email : redaksijagratara@gmail.com
Phone / WA : 082229161728

Copyright© 2026 Jagratara
Developed by - APM

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
    • BINTAN