• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Iklan & Kerja Sama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Rabu, 24 Juni 2026
Jagratara
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
    • BINTAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
    • BINTAN
Morning News
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM

Setahun Berlalu, Pelaku Pembunuhan Sopir Maxim Belum Disidang karena Sakit

Redaksi by Redaksi
12/08/2025
in DAERAH, HUKRIM, PERISTIWA
0
Petugas kepolisian menggiring dua tersangka kasus pembunuhan sopir taksi online Maxim di Jambi. Salah satu tersangka, Hafif (22), menggunakan kursi roda akibat amputasi kaki dan masih menjalani perawatan di RS Bhayangkara Jambi, Selasa (12/8/2025). (Dok. Nahar)

Petugas kepolisian menggiring dua tersangka kasus pembunuhan sopir taksi online Maxim di Jambi. Salah satu tersangka, Hafif (22), menggunakan kursi roda akibat amputasi kaki dan masih menjalani perawatan di RS Bhayangkara Jambi, Selasa (12/8/2025). (Dok. Nahar)

PostTweetShareScan

JT.COM – Satu tahun setelah kasus pembunuhan sopir taksi online Maxim, Risdianto (47), salah satu pelaku masih menjalani perawatan di RS Bhayangkara Jambi. Korban ditemukan tewas di kawasan Jalan Ness, Kabupaten Muaro Jambi, pada 14 April 2024 lalu.

Pelaku tersebut, Hafif (22), mahasiswa asal Sungai Duren, Muaro Jambi, mengalami infeksi parah pada kaki hingga harus diamputasi. Kondisi itu membuat proses pelimpahan perkara ke kejaksaan belum bisa dilakukan.

Baca juga

Wakabaintelkam Polri Nanang Rudi Supriatna mengumumkan pembentukan satgas, di Bareskrim Polri, Senin (20/4/2026). (Foto:yola)

Polri–Kementerian Haji Bentuk Satgas, Haji Ilegal Disikat

20/04/2026
Tim penyidik Kejati Jambi mengawal tersangaka dugaan korupsi pengadaan lahan jalan akses Pelabuhan Ujung Jabung di Gedung Kejati Jambi, Senin (20/4/2026). (Dok. Nahar)

Dugaan Korupsi Lahan Pelabuhan Ujung Jabung, 5 Saksi Diperiksa Kejati Jambi

20/04/2026

Dies Natalis ke-63 UNJA, Mahfud MD Dijadwalkan Jadi Pembicara Utama

20/04/2026

Empat Lifter Jambi Sabet 5 Emas di Kejurnas Angkat Besi Bandung 2026

20/04/2026

Polri–PBB Perkuat Misi Damai, Keselamatan Personel Jadi Prioritas

20/04/2026

Antisipasi Gangguan Malam Hari, Polres Tanjab Timur Laksanakan Patroli Blue Light

20/04/2026

Dalam kasus ini, polisi menetapkan tiga tersangka: Agam (19), warga Muara Tabir, Tebo; Hafif (22); dan R, warga Kota Jambi yang menjadi penadah mobil korban.

Berdasarkan hasil penyidikan, Agam dan Hafif merencanakan pembunuhan dengan menyiapkan karet ban untuk menjerat leher korban. Pada malam takbiran, 9 April 2024, mereka memesan taksi online dari Mall Jamtos menuju Sungai Duren.

Di tengah perjalanan, korban dibunuh lalu jasadnya dibuang di Jalan Ness. Mobil korban kemudian digadaikan kepada R seharga Rp28 juta.

Kasus ini terungkap berkat rekaman CCTV di Mall Jamtos. Agam ditangkap di Kabupaten Tebo dan telah divonis sembilan tahun penjara.

Sementara itu, Hafif ditangkap di Kota Jambi. Ia sempat melawan saat penangkapan hingga ditembak di bagian kaki, yang kemudian diamputasi. Sejak itu, ia menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Paur Penum Bid Humas Polda Jambi IPDA Maulana membenarkan berkas perkara Hafif telah dinyatakan lengkap oleh jaksa (P21). Namun, pelimpahan tersangka dan barang bukti (tahap II) belum dilakukan karena kondisi kesehatan pelaku.

“Informasi dari penyidik, tersangka Hafif masih dirawat di RS Bhayangkara Jambi. Berkasnya sudah P21, tetapi pelimpahan tertunda karena kondisinya,” kata Maulana, Selasa (12/8/2025).

Kasi Penkum Kejati Jambi, Noly Wijaya, juga menyampaikan hal serupa. “Pelaku masih dibantarkan, kami belum menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti. Jadi, tersangka masih tanggung jawab penyidik,” ujarnya.

Para pelaku dijerat Pasal 338, 355, dan 480 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup atau paling singkat 20 tahun penjara. (Nhr)

 

Previous Post

Hafiz Fattah Desak Evaluasi Izin PT SAS yang Beroperasi di Kawasan Permukiman

Next Post

Kasrem 042/Gapu Dorong Generasi Muda UNJA Berkarakter dan Cinta Tanah Air

Artikel lainnya

Tim penyidik Kejati Jambi mengawal tersangaka dugaan korupsi pengadaan lahan jalan akses Pelabuhan Ujung Jabung di Gedung Kejati Jambi, Senin (20/4/2026). (Dok. Nahar)
DAERAH

Dugaan Korupsi Lahan Pelabuhan Ujung Jabung, 5 Saksi Diperiksa Kejati Jambi

by Redaksi
20/04/2026
Banner Prof. Dr. Mahfud MD dijadwalkan menyampaikan orasi ilmiah di Universitas Jambi dalam rangka Dies Natalis ke-63, Rabu (22/4/2026), dengan tema “Konfigurasi Politik dan Hukum Pasca Reformasi 1998”. (Dok. UNJA)
DAERAH

Dies Natalis ke-63 UNJA, Mahfud MD Dijadwalkan Jadi Pembicara Utama

by Redaksi
20/04/2026
Atlet angkat besi Jambi, Juliana Klarisa (tengah), berdiri di podium juara usai meraih medali emas pada Kejuaraan Nasional Angkat Besi 2026 di Bandung, Jawa Barat. (Dok. Humas)
DAERAH

Empat Lifter Jambi Sabet 5 Emas di Kejurnas Angkat Besi Bandung 2026

by Redaksi
20/04/2026
Personel Polres Tanjung Jabung Timur mengikuti apel malam siaga sebelum melaksanakan patroli blue light di sejumlah titik keramaian, Minggu (19/4/2026). Daus)
DAERAH

Antisipasi Gangguan Malam Hari, Polres Tanjab Timur Laksanakan Patroli Blue Light

by Redaksi
20/04/2026
Tim Dinas PUTR Provinsi Jambi melakukan survei kondisi jalan rusak di salah satu ruas di Kabupaten Tebo, beberapa waktu lalu. (Dok. Stepanus/Hms)
DAERAH

Dinas PUTR Jambi Susun Roadmap Perbaikan Jalan, Survei Dilakukan di Sejumlah Daerah

by Redaksi
20/04/2026
Wakapolda Jambi Brigjen Pol. B. Ali memimpin pelatihan public speaking bagi personel SPKT yang bertugas pada layanan Call Center 110 di ruang vicon Polda Jambi, Senin (20/4/2026). (Dok. Humas)
DAERAH

Tingkatkan Layanan 110, Polda Jambi Latih Kemampuan Komunikasi Personel SPKT

by Redaksi
20/04/2026
Next Post
Kasrem 042/Gapu Kolonel Inf Slamet Riadi menerima sertifikat penghargaan dari Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Universitas Jambi, Dr. Fauzi Syam, usai menjadi narasumber PKKMB UNJA 2025 di Gedung Balairung, Selasa (12/8/2025). (Dok. Nahar)

Kasrem 042/Gapu Dorong Generasi Muda UNJA Berkarakter dan Cinta Tanah Air

Gubernur Jambi Al Haris memberikan sambutan saat melepas 88 kontingen Pramuka Berkebutuhan Khusus yang akan mengikuti Perkemahan Tingkat Nasional 2025 di Cibubur, Jakarta, Selasa (12/8/2025). (Dok. Erit- Kominfo)

Jambi Kirim 88 Kontingen Pramuka Berkebutuhan Khusus ke Ajang Nasional 2025

Gubernur Jambi Al Haris melepas kontingen Penas Tani XII 2025 di halaman Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa (12/8/2025). (Dok. Yola)

Al Haris Dorong Petani dan Nelayan Jambi Serap Ilmu di Penas Nasional

Ketika Negara Paranoid Mengintai Rakyat

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyampaikan sambutan pada pembukaan National Forum of Financing Services and Microfinance 2025 di Jakarta, Selasa (12/8/2025). (Dok. Humas OJK Jambi)

Dorong Ekonomi Nasional, OJK Perkuat Sinergi Sektor Pembiayaan dan LKM

Discussion about this post

Iklan

Populer

  • Ketua TP PKK Provinsi Jambi Hj. Hesnidar Haris menyerahkan draf buku Pantun Melayu Jambi kepada Gubernur Jambi Al Haris pada acara pencanangan Gerakan Jambi Berpantun yang berhasil meraih Rekor MURI. (Dok. Erit- Kominfo)

    Inisiatif TP PKK Jambi, Gerakan Berpantun Pecahkan Rekor MURI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Keagungan Melayu Warnai Peringatan HUT ke-69 Provinsi Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Abdul Rahman Buka Suara Dugaan Penganiayaan Prof Wahyu: Ini Proses Akademik, Bukan Konflik Pribadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Pungli Dana KIP Kuliah Rp100 Juta, Integritas Akademik UNIB Dipertanyakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Boleh Rangkap Jabatan, P3K di Desa Kerinci Diminta Tentukan Pilihan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuasa Tanpa Etika di Ruang Privat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hesti Haris Gelar Sosialisasi Baca Al-Qur’an Praktis di Rumah Al-Qur’an Kanza Al-Mira

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pekerja SPBU Tebeng Laporkan Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan ke Disnaker Bengkulu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polri untuk Masyarakat: Polresta Jambi Bedah Rumah di Dua Kecamatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmi Jabat Dandim 0415 Jambi, Ini Profil Letkol Inf Putra Negara, S.H.,M.Han

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Beranda -- Disclaimer -- Hak Jawab & Koreksi Berita -- Iklan & Kerja Sama -- Kode Etik -- Pedoman Media Siber -- Redaksi -- SOP Perlindungan Wartawan -- Tentang Kami

JL.H Mochtar, Lr. Tulip, NO 56, RT 70, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Kode Pos 36129
Email : redaksijagratara@gmail.com
Phone / WA : 082229161728

Copyright© 2026 Jagratara
Developed by - APM

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
    • BINTAN