JT.COM – Personel Kapal Patroli Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Jambi melakukan pemeriksaan terhadap sebuah kapal jenis tagboat yang melintas di perairan Rantau Panjang, Minggu (10/8/2025) pagi.
Kapal tersebut diketahui berlayar dari Tanjung Priok, Jakarta Utara, menuju Pelabuhan Talang Duku, Jambi. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kelengkapan dokumen pelayaran dan mendeteksi potensi pelanggaran hukum di laut.
Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh dokumen pelayaran lengkap, dan tidak ditemukan pelanggaran maupun indikasi tindak pidana. Kapal kemudian diizinkan melanjutkan perjalanan ke tujuan.
Direktur Polairud Polda Jambi, Kombes Pol Agus Tri Waluyo, mengatakan bahwa pemeriksaan kapal merupakan bagian dari patroli rutin untuk menjaga keamanan dan ketertiban perairan Jambi.
“Kami secara rutin melakukan pemeriksaan kapal yang melintas, mencakup kelengkapan dokumen, muatan, dan keselamatan pelayaran. Langkah ini untuk memastikan seluruh aktivitas pelayaran sesuai ketentuan hukum serta mencegah pelanggaran atau tindak pidana di laut,” ujar Agus.
Agus menambahkan, pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di jalur-jalur strategis perairan, mengingat wilayah tersebut kerap digunakan untuk distribusi barang antarprovinsi. (Nhr)
















Discussion about this post