JT.COM – Aksi ratusan petani yang tergabung dalam Aliansi Petani Menggugat di depan Gedung DPRD dan Kantor Gubernur Jambi, Senin (4/8/2025), membuahkan respons dari Pemerintah Provinsi dan DPRD Jambi.
Pemprov Jambi menyatakan akan membentuk Tim Internal Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) di tingkat provinsi serta menyampaikan aspirasi massa ke pemerintah pusat.
Kesimpulan itu disampaikan dalam rapat koordinasi yang dipimpin Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Provinsi Jambi, Arief Munandar.
“Akan dibentuk Tim Internal Satgas PKH di Provinsi Jambi yang melibatkan unsur perwakilan dari aliansi petani. Pemprov juga akan mendorong Satgas PKH pusat untuk melakukan sosialisasi kejelasan program,” ujar Arief Munandar dalam rapat bersama perwakilan massa aksi.
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Johansyah, menambahkan bahwa pemerintah daerah mendukung keberadaan Satgas PKH, namun tetap berpihak pada kepentingan masyarakat bila muncul keresahan di lapangan.
“Kami wajib memfasilitasi aspirasi masyarakat. Kami akan sampaikan ke Satgas PKH pusat, bahkan siap memediasi melalui pertemuan daring jika diperlukan,” kata Johansyah.
Menurutnya, Satgas PKH merupakan kewenangan pemerintah pusat, sehingga penanganan di daerah membutuhkan dukungan data yang akurat dari masyarakat.
“Jika itu lahan milik pribadi warga, tentu harus ada validasi. Pemerintah akan bantu memfasilitasi agar tidak terjadi kesalahan penertiban,” lanjut Johansyah.
Anggota DPRD Provinsi Jambi, Achmad Sarwani, turut menemui massa aksi dan menyampaikan dukungannya. Ia meminta agar Satgas PKH pusat berkoordinasi dengan pemerintah daerah sebelum melakukan tindakan di lapangan.
“Lahan yang turun-temurun dan kurang dari lima hektare seharusnya dipertimbangkan. Ini bagian dari pengentasan kemiskinan sebagaimana amanat konstitusi,” ujar Sarwani, politisi Partai Gerindra.
Ratusan petani dari berbagai wilayah di Jambi turun ke jalan menyuarakan keresahan terhadap aktivitas Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang dinilai mengancam keberadaan masyarakat adat dan petani kecil.
Aliansi ini terdiri dari berbagai organisasi seperti Walhi Jambi, Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Jambi, Yayasan CAPPA, Perkumpulan Hijau, AJI Kota Jambi, serta Serikat Petani Tebo.
Dalam orasinya, perwakilan massa menyatakan tidak menolak keberadaan Satgas PKH, namun menentang tindakan yang dianggap menyasar masyarakat kecil alih-alih korporasi besar.
“Kami sepakat adanya Satgas PKH, tapi jangan sampai menggusur masyarakat adat dan petani yang sudah mengelola lahan sejak ratusan tahun,” kata salah satu orator.
Massa aksi juga menuding Satgas PKH lebih menyasar lahan masyarakat dibandingkan perusahaan besar yang justru mengelola kawasan hutan secara ilegal.
“Kenapa perusahaan bisa mengelola lahan kawasan hutan, bahkan dikerjasamakan dengan BUMN? Ini tidak adil,” kata seorang peserta aksi dari Serikat Petani Tebo.
Ia menyebutkan bahwa plang penertiban telah dipasang di wilayah seperti Lubuk Mendarsah dan Bukit Bakar, memicu stres di kalangan petani lokal.
Dalam aksi tersebut, Aliansi Petani Menggugat menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat, khususnya terkait pelaksanaan kebijakan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) di Provinsi Jambi. Mereka meminta Presiden Republik Indonesia untuk mengevaluasi keberadaan dan kinerja Satgas PKH, khususnya di wilayah Jambi, yang dinilai menimbulkan keresahan di kalangan petani dan masyarakat adat.
Massa juga menuntut agar segala bentuk kriminalisasi dan intimidasi terhadap petani serta pejuang agraria segera dihentikan. Mereka menilai tindakan represif justru memperburuk konflik agraria dan melemahkan posisi masyarakat dalam mempertahankan hak atas tanah yang telah dikelola secara turun-temurun.
Lebih lanjut, aliansi menegaskan bahwa Satgas PKH seharusnya memprioritaskan penertiban terhadap korporasi besar dan tuan tanah yang terbukti menguasai kawasan hutan secara ilegal, bukan menyasar masyarakat kecil.
Dalam pelaksanaannya, aliansi meminta agar proses penertiban dilakukan secara transparan, adil, dan berdasarkan data yang valid, serta melibatkan partisipasi masyarakat yang terdampak secara langsung.
Selain itu, mereka juga mendesak agar upaya pemulihan ekosistem difokuskan pada kawasan yang telah rusak akibat aktivitas korporasi, bukan justru menambah beban sosial dan ekonomi bagi masyarakat yang menggantungkan hidup pada lahan pertanian. (Stp)
















Discussion about this post