JT.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi membuka seleksi terbuka untuk pengisian enam jabatan pimpinan tinggi (JPT) pratama atau eselon II di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD).
Pengumuman ini disampaikan melalui surat resmi bernomor 003/Pansel.JPT/Jambi/2025 yang ditandatangani Ketua Panitia Seleksi, Prof. Dr. Sukamto Satoto, S.H., M.H., pada Senin (28/7/2025).
Pendaftaran dibuka mulai 28 Juli 2025, sedangkan penerimaan berkas administrasi berlangsung sejak 29 Juli hingga 12 Agustus 2025. Seleksi ini terbuka bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemprov Jambi maupun PNS dari pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Jambi yang memenuhi syarat.
Adapun enam posisi yang dibuka dalam seleksi terbuka ini meliputi:
- Kepala Dinas Kehutanan
- Kepala Dinas Kesehatan
- Kepala Biro Hukum
- Kepala Biro Administrasi Pembangunan
- Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat
- Direktur Rumah Sakit Jiwa Daerah Kolonel H. Muhammad Syukur
Seleksi ini dilakukan guna mengisi jabatan yang saat ini kosong dan mengacu pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Dasar hukum yang digunakan antara lain Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen ASN jo PP Nomor 17 Tahun 2020, serta Peraturan Menteri PANRB Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian JPT secara terbuka dan kompetitif.
Panitia seleksi juga merujuk pada persetujuan teknis dari Kementerian Dalam Negeri melalui surat bernomor 100.2.2.6/3687/OTDA tertanggal 25 Juni 2025 dan surat Kepala BKN bernomor 07908/R-AK.02.03/SD/K/2025 tertanggal 21 Juli 2025.
Melalui seleksi terbuka ini, Pemprov Jambi berharap dapat menjaring pejabat-pejabat berkualitas yang kompeten untuk memimpin enam OPD strategis tersebut. (Nhr)
















Discussion about this post