JT.COM – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi resmi meluncurkan Operasi Patuh Siginjai 2025, yang akan berlangsung selama dua pekan, mulai 14 hingga 27 Juli 2025.
Operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan, khususnya yang melibatkan pengendara sepeda motor.
Direktur Lalu Lintas Polda Jambi, Kombes Pol Adi Benny Cahyono, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan latihan operasi dan apel internal sebelum pelaksanaan di lapangan. Kegiatan tersebut bertujuan memberikan arahan teknis kepada seluruh personel yang terlibat dalam surat perintah tugas (sprin).
“Sudah kita lakukan latihan operasi patuh internal. Kita jelaskan kepada anggota kita mulai dari cara bertindak, sasarannya, target hingga sistem pelaporannya, agar pelaksanaan di lapangan berjalan dengan tertib dan terukur,” ujar Kombes Pol Adi Benny saat ditemui di ruang kerjanya. Sabtu (12/07/2025).
Pelaksanaan operasi tidak hanya melibatkan jajaran Polri. Ditlantas Polda Jambi juga bersinergi dengan Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, dan TNI, dalam kegiatan pengawasan dan penindakan pelanggaran lalu lintas.
“Kita tidak bekerja sendiri. Operasi ini melibatkan instansi terkait seperti Dishub, Jasa Raharja, dan TNI. Kita duduk bersama dan sepakati bentuk sinergi pelaksanaan di lapangan,” jelasnya.
Kombes Pol Adi Benny menegaskan bahwa fokus utama penegakan hukum tahun ini adalah pengendara roda dua, berdasarkan data kecelakaan lalu lintas tahun 2024 yang menunjukkan tingginya keterlibatan sepeda motor dalam insiden lalu lintas.
“Data nasional tahun 2024 mencatat lebih dari 26.000 kecelakaan, dan mayoritas atau puluhan persennya melibatkan pengendara roda dua. Di Jambi sendiri, roda dua menjadi faktor utama penyebab kecelakaan,” paparnya.
Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi menetapkan delapan pelanggaran sebagai sasaran prioritas dalam pelaksanaan Operasi Patuh Siginjai 2025 yang berlangsung mulai 14 hingga 27 Juli 2025.
Pelanggaran tersebut dinilai menjadi faktor utama penyebab kecelakaan lalu lintas di wilayah Jambi maupun secara nasional.
Delapan sasaran prioritas penegakan hukum tersebut meliputi pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi di bawah umur, dan pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.
Selain itu, petugas juga akan menindak pengendara yang tidak menggunakan helm berstandar SNI, tidak mengenakan sabuk pengaman, serta pengendara yang melawan arus lalu lintas.
Pelanggaran lain yang menjadi perhatian yakni pengendara yang melebihi batas kecepatan yang ditentukan serta berkendara dalam pengaruh alkohol.
Dalam kesempatan yang sama, Kombes Pol Adi Benny juga menyinggung soal penanganan kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) yang saat ini menjadi isu nasional.
Ia menyebut, penanganan ODOL kini telah ditarik ke tingkat kementerian dan akan diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) yang direncanakan terbit pada Agustus 2025.
“Penanganan ODOL kini bukan hanya kewenangan Korlantas, tetapi sudah menjadi tanggung jawab kementerian. Bahkan direncanakan akan ada Perpres yang terbit pada bulan Agustus 2025,” katanya.
Meski begitu, Ditlantas Polda Jambi tetap melakukan pendekatan persuasif terhadap pelanggaran ODOL. Penindakan hanya dilakukan jika pelanggaran tersebut terlihat secara kasat mata dan berpotensi membahayakan.
“Kalau ditemukan kasat mata kendaraan ODOL dan berpotensi membahayakan, kita tetap lakukan penindakan persuasif. Tapi bila hanya sekadar terindikasi ODOL, cukup diberi peringatan,” tambahnya.
Ia juga menambahkan bahwa penegakan hukum lalu lintas di Jambi saat ini masih mengandalkan sistem manual, karena penerapan tilang elektronik (ETLE) belum sepenuhnya diterapkan di seluruh wilayah.
“Untuk Jambi, sebagian besar wilayahnya belum menggunakan ETLE. Karena itu, pelaksanaan operasi ini masih dominan menggunakan metode manual. Namun kami pastikan tetap profesional dan transparan,” tegasnya.
Menutup pernyataannya, Kombes Pol Adi Benny Cahyono mengimbau masyarakat untuk mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Siginjai 2025.
“Keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab bersama. Mari kita taati aturan, lengkapi kelengkapan kendaraan, gunakan helm standar, dan jangan abaikan keselamatan. Tertib di jalan, selamat sampai tujuan,” pungkasnya. (Nhr)
















Discussion about this post