JT.COM – Seorang pengemudi ojek online (ojol) bernama Angga Sahri (29), warga Kelurahan Thehok, Kecamatan Jambi Selatan, menjadi korban pengeroyokan oleh dua pemuda di Jalan H Agus Salim, Kelurahan Paal Lima, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, pada Selasa (24/6/2025) sekitar pukul 22.00 WIB.
Kapolsek Kota Baru, AKP Jimi, menjelaskan bahwa insiden berawal ketika korban sedang mengendarai sepeda motor untuk mengantarkan pesanan. Di depannya, terdapat dua sepeda motor yang masing-masing ditumpangi tiga orang dan melaju pelan di tengah jalan.
“Korban mengklakson kendaraan tersebut karena menghalangi jalan, lalu memotongnya. Namun, para pelaku tidak terima dan meneriaki korban. Saat korban berhenti, terjadi cekcok yang berujung pada pemukulan oleh dua pelaku,” ujar AKP Jimi, Selasa (1/7/2025).
Kedua pelaku pengeroyokan masing-masing berinisial AY (18), warga Kelurahan Suka Karya, dan AM (18), warga Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Jelutung. Mereka berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kota Baru di kediaman masing-masing tanpa perlawanan.
“Korban mengalami luka-luka akibat kejadian tersebut dan telah mendapatkan perawatan medis. Kami juga mengamankan surat pengantar berobat sebagai barang bukti,” kata Jimi.
Saat ini, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga telah memintai keterangan sejumlah saksi dan tengah melengkapi berkas perkara untuk proses hukum.
Para pelaku dijerat Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pengeroyokan, dengan ancaman hukuman pidana maksimal lima tahun enam bulan. (Yol)
















Discussion about this post