JT.COM – Anggota Komisi XII DPR RI Daerah Pemilihan Jambi, Rocky Candra, menegaskan akan memanggil sejumlah perusahaan tambang batu bara di Provinsi Jambi dalam rapat dengar pendapat (RDP).
Pemanggilan ini menyusul laporan dan temuan di lapangan terkait lemahnya pelaksanaan kewajiban reklamasi lahan pascatambang oleh sejumlah perusahaan.
Rocky Candra mengatakan bahwa, reklamasi merupakan kewajiban mutlak setiap perusahaan tambang sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara, beserta aturan pelaksananya.
“Kami menerima banyak aduan dan melihat langsung di lapangan bahwa masih banyak lahan bekas tambang yang dibiarkan begitu saja tanpa upaya reklamasi yang serius. Ini bukan hanya persoalan lingkungan, tetapi juga menyangkut hajat hidup masyarakat sekitar tambang,” ujar Rocky saat ditemui, Rabu (25/6/2025).
Politikus Partai Gerindra yang juga menjabat Sekretaris Jenderal Tunas Indonesia Raya (TIDAR) ini menegaskan bahwa DPR tidak akan mentoleransi perusahaan yang mengabaikan kewajiban reklamasi.
“Reklamasi bukan sekadar formalitas. Ini adalah bentuk tanggung jawab sosial dan lingkungan. Lahan yang telah ditambang harus dikembalikan fungsinya, setidaknya mendekati kondisi semula. Kalau tidak, risiko longsor, banjir, dan pencemaran lingkungan akan terus meningkat,” tegas Rocky.
Dalam rapat dengar pendapat yang direncanakan, Komisi XII DPR RI akan mendalami sejauh mana progres reklamasi yang telah dilakukan oleh masing-masing perusahaan, hambatan yang dihadapi, serta rencana kerja ke depan.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap izin pertambangan disertai rencana reklamasi yang konkret, terukur, dan dilaksanakan dengan tanggung jawab,” tambahnya.
Rocky juga berharap pemanggilan ini menjadi momentum penting bagi seluruh pelaku industri tambang batu bara untuk mengevaluasi kinerja dan meningkatkan komitmen mereka dalam menjaga kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat. (Stp)
















Discussion about this post