JT.COM – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap modus penipuan melalui lelang online.
Imbauan ini disampaikan melalui akun Instagram resmi mereka, @polda_jambi, seiring meningkatnya kasus penipuan yang memanfaatkan media sosial sebagai sarana lelang palsu.
Lelang online merupakan proses jual beli barang atau jasa secara terbuka di mana masyarakat umum dapat mengikuti penawaran harga yang berlangsung secara daring. Penawaran ini biasanya dilakukan melalui platform media sosial populer seperti Instagram dan Facebook.
Namun, menurut Polda Jambi, tidak sedikit pelaku kejahatan siber yang menyalahgunakan sistem ini untuk menipu masyarakat.
Polda Jambi menyarankan sejumlah langkah yang bisa dilakukan masyarakat agar terhindar dari praktik penipuan lelang online, di antaranya:
Waspada harga tidak masuk akal. Jangan mudah tergiur dengan harga yang terlalu murah atau penawaran yang tampak terlalu mudah untuk dipercaya.
Verifikasi sumber informasi. Pastikan keaslian akun atau situs penyelenggara lelang. Lakukan riset terhadap latar belakang pelaku lelang di media sosial.
Pastikan keberadaan barang. Cek keberadaan dan keaslian barang yang dilelang. Informasi mengenai objek lelang harus dapat dipertanggungjawabkan.
Gunakan media sosial secara bijak. Media sosial adalah sarana yang kerap dimanfaatkan oleh pelaku penipuan, maka penggunaannya harus disertai kehati-hatian.
Laporkan ke pihak berwajib. Jika ditemukan indikasi penipuan, masyarakat diminta tidak ragu melapor ke kepolisian terdekat.
Dengan meningkatnya aktivitas digital dan transaksi daring, edukasi serta kewaspadaan terhadap modus-modus kejahatan siber seperti ini dinilai semakin penting. (Yol)
















Discussion about this post