• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Iklan & Kerja Sama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Selasa, 23 Juni 2026
Jagratara
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
    • BINTAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
    • BINTAN
Morning News
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM

5 Tips Modifikasi Motor yang Aman dari Pelanggaran Lalu Lintas

Redaksi by Redaksi
26/11/2022
in OTOMOTIF
0
Modifikasi Motor (Dok Istimewa)

Modifikasi Motor (Dok Istimewa)

PostTweetShareScan

JT.COM – Untuk menunjang tampilan sepeda motor kesayangannya, tidak sedikit para bikers yang melakukan modifikasi sampai level extrem atau bisa disebut modifikasi gila-gilaan.

Senior Technical Instructor PT Sinar Sentosa Primatama (Sinsen), Erfinando mengatakan walaupun sebenarnya keren dipandang, sayangnya tidak banyak yang paham modifikasi yang gila-gilaan bisa berpengaruh terhadap keselamatan, lingkungan sekitar dan yang paling parah bikin pihak berwajib atau Polisi gerah, sehingga dapat mengakibatkan Bikers mendapat surat tilang.

Baca juga

Wakabaintelkam Polri Nanang Rudi Supriatna mengumumkan pembentukan satgas, di Bareskrim Polri, Senin (20/4/2026). (Foto:yola)

Polri–Kementerian Haji Bentuk Satgas, Haji Ilegal Disikat

20/04/2026
Tim penyidik Kejati Jambi mengawal tersangaka dugaan korupsi pengadaan lahan jalan akses Pelabuhan Ujung Jabung di Gedung Kejati Jambi, Senin (20/4/2026). (Dok. Nahar)

Dugaan Korupsi Lahan Pelabuhan Ujung Jabung, 5 Saksi Diperiksa Kejati Jambi

20/04/2026

Dies Natalis ke-63 UNJA, Mahfud MD Dijadwalkan Jadi Pembicara Utama

20/04/2026

Empat Lifter Jambi Sabet 5 Emas di Kejurnas Angkat Besi Bandung 2026

20/04/2026

Polri–PBB Perkuat Misi Damai, Keselamatan Personel Jadi Prioritas

20/04/2026

Antisipasi Gangguan Malam Hari, Polres Tanjab Timur Laksanakan Patroli Blue Light

20/04/2026

“Nah disini saya akan memberikan 5 tips apa saja yang harus diperhatikan, jika kamu ingin modifikasi motor agar aman dan tidak berujung mendapatkan surat tilang,” ujar Erfinando.

Berikut 5 tips modifikasi motor Honda yang harus diperhatikan :

Mengubah Dimensi Sepeda Motor Honda

Jika kamu pernah melihat motor matic yang berubah menjadi chopper yang panjang, maka kamu telah melihat modifikasi motor yang terlarang dan rawan tilang. Honda Beat misalnya dengan bentuk yang compact, banyak juga pemotor yang ingin Honda Beat-nya dimodif.

Merubah Rangka

Mengubah rangka motor bisa berakibat fatal jika dilakukan secara sembarangan, oleh karenanya hal ini di larang dalam undang – undang yang berlaku. Rangka motor sudah terdapat nomor seri untuk administrasi, jadi jika kamu ubah, gak heran kalau nanti motormu ditahan oleh pihak yang berwajib.

Merubah Kapasitas Mesin / Bore Up

Siapa sih gak pengen mesin yang bisa bikin motor lari sekencang – kencangnya? Sepeda Motor Honda yang paling sering dilakukan modifikasi dibagian mesin yaitu Honda CBR250RR, Honda Vario 150 dan Honda CRF150L karena sering digunakan untuk balapan liar dijalanan. Sayangnya modifikasi ini juga dilarang oleh undang – undang, jangan asal bore up mesin kalau kamu gak pengen bayar tilang ke polisi ya.

Merubah Warna

Walaupun sebenarnya gak ada hubungannya dengan keselamatan berkendara, tapi mengubah warna motor juga dilarang jika berbeda dengan yang ada di STNK motormu. Untuk mengikuti prosedur penggantian warna di STNK sebenarnya tidak makan biaya banyak, maka dari itu kamu wajib mengurusnya sebelum kena tilang di jalanan.

Menghilangkan Safety

Modifikasi dengan mencopot spion dan peralatan yang menunjang keselamatanmu sudah pasti dilarang, meskipun tampilan lebih terlihat Sporty dan keren. Tidak perlu alasan panjang untuk menjelaskannya, sudah pasti karena hal ini berbahaya.

“Modifikasi motor tak akan pernah disalahkan jika hanya digunakan untuk kontes. Tapi jika motor tersebut dipergunakan untuk kegiatan harian, segera daftarkan motormu dengan prosedur yang benar supaya gak diberi surat tilang oleh pihak berwajib,” tutup Erfinando.

Kepala Cabang Dealer Honda Surya Mandala Sebapo Nikaolaus Adamson mengatkan dan selalu kami sarankan untuk melakukan modifikasi hanyak di Bengkel resmi sepeda motor Honda atau AHASS, karena accessories partnya sudah pasti original dari pabrikan juga ditangani oleh mekanik yang handal.(Aj)

Previous Post

Hujan Rintik Sejak Pagi Tak Halangi Evakuasi 5 Korban Gempa Cianjur

Next Post

Kapolres Muaro Jambi Lepas Pendistribusian Bantuan Kemanusiaan Untuk Korban Gempa Cianjur

Artikel lainnya

Sales Honda menyambut konsumen di showroom Honda (Dok. Stepanus)
DAERAH

Promo Kartini Day Honda Jambi Berlaku 15–26 April 2026, Ini Keuntungannya

by Redaksi
18/04/2026
Teknisi Honda melakukan perbaikan sepeda motor melalui layanan Honda Care di Jambi. (Dok. Daus)
DAERAH

Honda Care Permudah Konsumen, Dealer Honda Jambi Fokus Layanan Purna Jual

by Redaksi
15/04/2026
New Honda Stylo 160 varian Burgundy tampil dengan desain modern klasik dan sentuhan retro (Dok Sinsen)
EKBIS

Skutik Premium Stylo 160 Dapat Penyegaran Warna, Simak Detailnya

by Redaksi
14/04/2026
Seorang teknisi melakukan pemeriksaan sepeda motor dalam kegiatan praktik otomotif di Yamaha Engineering School (YES) Jambi. (Dok. Daus)
DAERAH

Program Yamaha Engineering School Angkatan ke-10 Resmi Dibuka

by Redaksi
14/04/2026
Tiga pebalap bersaing ketat pada ajang Asia Road Racing Championship (ARRC) 2026 di Sepang International Circuit, Malaysia, 11–12 April 2026 (Dok. Sisnen)
OTOMOTIF

Dua Podium di Sepang, AHRT Tunjukkan Konsistensi di ARRC 2026

by Redaksi
13/04/2026
Ilustrasi pengendara sepeda motor mempraktikkan teknik menikung (Dok. Sinsen)
DAERAH

#Cari_Aman, Honda Sinsen Edukasi Cara Menikung yang Benar di Jalan Raya

by Redaksi
12/04/2026
Next Post
Pemberangkatan Bantuan Kemanusiaan Untuk Korban Gempa Cianjur dari Mapolres Muaro Jambi (dok istimewa)

Kapolres Muaro Jambi Lepas Pendistribusian Bantuan Kemanusiaan Untuk Korban Gempa Cianjur

Gedung Mahligai 9 Bank Jambi (Dok Bank Jambi)

Perkenalkan Bank Jambi Perseroda

Ansori saat memberikan motivasi kepada Bacaleg PAN Bungo dan Tebo (Dok Istimewa)

H Bakri dan Ansori Beri Motivasi Bacaleg PAN Tebo dan Bungo

Kasad Dudung saat Resmikan Auditorium Jenderal Besar A.H. Nasution (Dok Dispenad)

Kasad Resmikan Auditorium Jenderal Besar A.H. Nasution

Kegiatan trauma healing pada Anak-anak dan Ibu-ibu Korban Gempa Cianjur (Dok Div Humas Polri)

Upaya Polri Kembalikan Senyum Anak-anak dan Ibu-ibu Korban Gempa Cianjur

Discussion about this post

Iklan

Populer

  • Ketua TP PKK Provinsi Jambi Hj. Hesnidar Haris menyerahkan draf buku Pantun Melayu Jambi kepada Gubernur Jambi Al Haris pada acara pencanangan Gerakan Jambi Berpantun yang berhasil meraih Rekor MURI. (Dok. Erit- Kominfo)

    Inisiatif TP PKK Jambi, Gerakan Berpantun Pecahkan Rekor MURI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Keagungan Melayu Warnai Peringatan HUT ke-69 Provinsi Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Abdul Rahman Buka Suara Dugaan Penganiayaan Prof Wahyu: Ini Proses Akademik, Bukan Konflik Pribadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Pungli Dana KIP Kuliah Rp100 Juta, Integritas Akademik UNIB Dipertanyakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Boleh Rangkap Jabatan, P3K di Desa Kerinci Diminta Tentukan Pilihan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuasa Tanpa Etika di Ruang Privat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hesti Haris Gelar Sosialisasi Baca Al-Qur’an Praktis di Rumah Al-Qur’an Kanza Al-Mira

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pekerja SPBU Tebeng Laporkan Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan ke Disnaker Bengkulu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polri untuk Masyarakat: Polresta Jambi Bedah Rumah di Dua Kecamatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmi Jabat Dandim 0415 Jambi, Ini Profil Letkol Inf Putra Negara, S.H.,M.Han

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Beranda -- Disclaimer -- Hak Jawab & Koreksi Berita -- Iklan & Kerja Sama -- Kode Etik -- Pedoman Media Siber -- Redaksi -- SOP Perlindungan Wartawan -- Tentang Kami

JL.H Mochtar, Lr. Tulip, NO 56, RT 70, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Kode Pos 36129
Email : redaksijagratara@gmail.com
Phone / WA : 082229161728

Copyright© 2026 Jagratara
Developed by - APM

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
    • BINTAN