JT.COM – Upaya percepatan pengadaan tanah untuk pembangunan dan revitalisasi Drainase Utama Sungai Asam memasuki tahap penting. Polresta Jambi menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh proses tersebut melalui kehadiran Kabag Logistik Polresta Jambi, Kompol Azimna Yanti, dalam rapat koordinasi di Ruang Rapat Wali Kota Jambi, Selasa (25/11/2025).
Rapat yang dipimpin Wali Kota Jambi itu mempertemukan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Wakil Wali Kota Jambi, pimpinan DPRD Kota Jambi, ATR/BPN, Balai Wilayah Sungai, unsur TNI, Kejaksaan, serta OPD teknis.
Pertemuan tersebut membahas kesiapan teknis dan administrasi yang diperlukan sebelum dimulainya pembangunan drainase berbasis kerja sama JICA tersebut.
Mewakili Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, Kompol Azimna Yanti menegaskan bahwa Polresta Jambi siap memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan.
“Kami mendukung sepenuhnya program pemerintah daerah yang berdampak langsung pada kepentingan masyarakat. Polresta Jambi siap mengawal proses pengadaan tanah hingga tahap pembangunan agar berjalan aman dan tertib. Koordinasi lintas instansi akan terus diperkuat demi kelancaran revitalisasi Drainase Sungai Asam,” ujar Kompol Azimna.
Wali Kota Jambi menambahkan bahwa Surat Penetapan Lokasi (Penlok) dari Gubernur Jambi telah resmi diterbitkan pada 24 November 2025. Pemerintah menargetkan pelaksanaan groundbreaking pada 10 Desember 2025.
Pemkot Jambi juga telah menyiapkan anggaran sebesar Rp75 miliar untuk pembebasan lahan, dengan batas waktu penyelesaian pembayaran maksimal 20 Desember 2025. Proyek yang menjadi prioritas pengendalian banjir ini diharapkan memberikan dampak signifikan bagi penataan kawasan Sungai Asam.
Dengan sinergi seluruh unsur Forkopimda, pembangunan drainase tersebut ditargetkan dapat berjalan sesuai jadwal dan menjadi langkah konkret dalam mengurangi risiko banjir serta memperbaiki tata kelola kawasan kota. (Nhr)
















Discussion about this post