JT.COM – Seorang balita bernama Aisyah Putri Adira, warga RT 11 Posyandu Cendrawasih 6, Kelurahan Kasang Jaya, Kecamatan Jambi Timur, dilaporkan mengalami gizi buruk. Balita berusia dua tahun itu merupakan anak pasangan Aditya Pratama dan Syelma Tiara.
Keluarga Aisyah diketahui baru pindah dari Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, ke Kota Jambi sekitar enam bulan lalu. Namun, hingga kini mereka masih menghadapi kendala administrasi kependudukan.
Kartu Keluarga (KK) dan kepesertaan BPJS Kesehatan keluarga tersebut masih tercatat di Musi Rawas, sehingga belum dapat mengakses layanan kesehatan dan bantuan sosial di Kota Jambi.
Lurah Kasang Jaya, Yogi, membenarkan adanya kasus gizi buruk tersebut. Ia mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan Aisyah mendapatkan penanganan medis dan bantuan sosial.
“Kami masih berupaya agar anak tersebut bisa mendapatkan bantuan melalui program Kartu Jambi Bugar, agar biaya pengobatannya ditanggung oleh Pemkot Jambi,” ujar Yogi, Jumat (24/10/2025).
Menurut Yogi, orang tua Aisyah sebelumnya tidak menyadari kondisi gizi buruk yang dialami anak mereka hingga petugas Posyandu melakukan pemeriksaan rutin.
Saat ini, tim kelurahan bersama petugas kesehatan telah melakukan pendataan serta memberikan penanganan awal. Pemerintah Kelurahan Kasang Jaya juga akan memanggil pihak keluarga untuk berkoordinasi lebih lanjut dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial Kota Jambi, guna memastikan Aisyah mendapat penanganan lanjutan sesuai prosedur. (Us)
















Discussion about this post