• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Iklan & Kerja Sama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Selasa, 23 Juni 2026
Jagratara
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
    • BINTAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
    • BINTAN
Morning News
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM

Sinergi Regulasi dan Investasi: Menafsir PMK Nomor. 68 Tahun 2024 dalam Percepatan Jalan Khusus Batubara Jambi

Redaksi by Redaksi
11/10/2025
in OPINI
0
Yulfi Alfikri Noer S. IP., M. AP (Dok. Penulis)

Yulfi Alfikri Noer S. IP., M. AP (Dok. Penulis)

PostTweetShareScan

Oleh: Yulfi Alfikri Noer S.IP., M. AP

Pembangunan jalan khusus batubara di Provinsi Jambi tidak sekadar persoalan infrastruktur, tetapi juga ujian bagi kemampuan pemerintah daerah dalam membaca arah kebijakan nasional dan mengoptimalkan peluang investasi.

Baca juga

Wakabaintelkam Polri Nanang Rudi Supriatna mengumumkan pembentukan satgas, di Bareskrim Polri, Senin (20/4/2026). (Foto:yola)

Polri–Kementerian Haji Bentuk Satgas, Haji Ilegal Disikat

20/04/2026
Tim penyidik Kejati Jambi mengawal tersangaka dugaan korupsi pengadaan lahan jalan akses Pelabuhan Ujung Jabung di Gedung Kejati Jambi, Senin (20/4/2026). (Dok. Nahar)

Dugaan Korupsi Lahan Pelabuhan Ujung Jabung, 5 Saksi Diperiksa Kejati Jambi

20/04/2026

Dies Natalis ke-63 UNJA, Mahfud MD Dijadwalkan Jadi Pembicara Utama

20/04/2026

Empat Lifter Jambi Sabet 5 Emas di Kejurnas Angkat Besi Bandung 2026

20/04/2026

Polri–PBB Perkuat Misi Damai, Keselamatan Personel Jadi Prioritas

20/04/2026

Antisipasi Gangguan Malam Hari, Polres Tanjab Timur Laksanakan Patroli Blue Light

20/04/2026

Di tengah keterbatasan fiskal, skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) menjadi salah satu solusi yang menawarkan keseimbangan antara kepentingan publik dan efisiensi investasi.

Hadirnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 68 Tahun 2024 memperkuat landasan regulasi bagi model kemitraan ini, dengan memberikan dukungan fiskal yang lebih terukur dan insentif bagi proyek strategis daerah.

Dalam konteks Jambi, kebijakan ini bukan sekadar perangkat hukum, melainkan momentum untuk mempercepat penyelesaian jalan khusus batubara, proyek vital yang diharapkan dapat mengurai kemacetan, menekan angka kecelakaan, serta mengembalikan harmoni antara aktivitas ekonomi dan keselamatan masyarakat.

Menurut data resmi Dinas PUPR Provinsi Jambi melalui dataset kondisi ruas jalan kabupaten/kota, terdapat panjang segmen jalan yang berada dalam kategori “rusak ringan”, “rusak sedang”, dan “rusak berat” yang mencerminkan tantangan pemeliharaan infrastruktur (https://jdac.jambiprov.go.id). Di sisi lain, laporan lokal menyebut bahwa di Kabupaten Muaro Jambi hampir 50 persen jalan kabupaten berada dalam kondisi rusak berat; hanya sekitar 27,45 persen jalan yang dikategorikan “baik” (https://imcnews.id/read/2023/12/17/22745). Sementara itu, jalan-jalan provinsi di Jambi juga menunjukkan angka kerusakan yang signifikan sekitar 22,62 persen dari total jalan provinsi dikabarkan mengalami kondisi rusak (https://www.jambione.com/megapolitan/1362994611/2262).

Potensi Ekonomi Batu Bara dan Tekanan Logistik

Jambi tetap menjadi provinsi penghasil batu bara penting di Sumatra. Pada tahun 2023, volume ekspor batu bara dari Provinsi Jambi mencapai 7,19 miliar kilogram dengan nilai ekspor lebih dari US$ 360 juta (https://jambi.bps.go.id/en/statistics-table/2). Cara distribusi logistik dari tambang ke pelabuhan akan sangat menentukan efisiensi biaya dan kecepatan pengiriman.

Namun, produksi batu bara Jambi juga menunjukkan fluktuasi yang tajam. Misalnya, pada salah satu triwulan 2024, volume ekspor batu bara dilaporkan turun drastis menjadi hanya 298 ribu ton, atau penurunan sekitar 80 persen dibanding triwulan sebelumnya yang mencapai 1,53 juta ton (https://jambiindependent.bacakoran.co/read/19977).

Data historis 2018–2022 juga menunjukkan pola naik-turun yang cukup ekstrem, sebagaimana tercatat dalam studi akademis berbasis data BPS Jambi (https://repository.unja.ac.id/60373/6). Kondisi kerusakan jalan dan tekanan tinggi terhadap sistem logistik semacam ini menimbulkan dilema: apakah harus terus memaksakan jalan umum untuk truk berat atau segera mencari solusi infrastruktur khusus yang lebih sistematis.

Skema KPBU dan PMK Nomor 68 Tahun 2024: Jalan Kolaboratif untuk Menyelesaikan Jalan Khusus

Di sinilah urgensi kebijakan pembiayaan inovatif seperti Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) menjadi relevan. Skema ini membuka ruang kolaborasi antara pemerintah dan pihak swasta untuk berbagi peran, risiko, dan manfaat dalam pembangunan infrastruktur publik. Kehadiran PMK Nomor 68 Tahun 2024 tentang Dukungan Fiskal dan Fasilitas dalam Proyek KPBU memperkuat kerangka hukum sekaligus memberikan kepastian fiskal bagi proyek-proyek infrastruktur strategis di daerah, termasuk pembangunan jalan khusus batu bara.

Melalui PMK ini, pemerintah daerah dapat mengakses berbagai fasilitas pendukung seperti Project Development Facility (PDF) untuk penyiapan proyek, Viability Gap Fund (VGF) bagi proyek yang layak secara sosial tetapi belum layak finansial, serta availability payment sebagai mekanisme pembayaran berbasis kinerja setelah proyek beroperasi. Dengan begitu, beban fiskal daerah tidak lagi harus menanggung keseluruhan biaya di awal, sementara sektor swasta mendapat kepastian pengembalian investasi jangka panjang.

Dalam konteks Jambi, penerapan KPBU sesuai PMK Nomor 68 Tahun 2024 dapat menjadi solusi konkret mempercepat pembangunan jalan khusus tanpa membebani APBD. Pemerintah daerah dapat menggandeng mitra strategis dari sektor swasta untuk membangun, mengelola, sekaligus memelihara jalur tersebut berdasarkan kontrak yang terukur dan transparan. Dengan tata kelola yang baik, model ini tidak hanya mempercepat penyelesaian proyek, tetapi juga menjadi simbol transformasi menuju tata kelola pembangunan yang modern dan partisipatif.

Pada akhirnya, percepatan proyek jalan khusus batu bara bukan sekadar urusan teknis antara tambang dan pelabuhan, tetapi tolok ukur kematangan tata kelola pembangunan di Jambi. Di sinilah KPBU dan PMK Nomor 68 Tahun 2024 hadir bukan hanya sebagai instrumen fiskal, melainkan sebagai wujud nyata dari transformasi cara pandang pemerintah daerah terhadap pembangunan: dari sekadar “membangun proyek” menjadi “membangun sistem.”

Ukuran keberhasilan proyek ini bukan hanya seberapa cepat jalan itu rampung, tetapi seberapa dalam manfaatnya dirasakan oleh masyarakat dan seberapa kuat ia menjadi warisan pembangunan yang beradab, berkeadilan, dan berkelanjutan bagi generasi mendatang.

Penulis adalah Akademisi UIN STS Jambi

Previous Post

Tim Legal Jasa Raharja Dinobatkan Sebagai yang Paling Inovatif di Sektor Asuransi

Next Post

BKL SPEED.COM Championship 2025, Ajang Aman Pembalap Muda Bengkulu Adu Kecepatan

Artikel lainnya

Prof. Dr. H. Haryadi, S.E., M.M.S. (Dok. Penulis)
OPINI

Jambi dan Ketahanan Pangan: Dari Ketergantungan Menuju Kekuatan Strategis Sumatera

by Redaksi
20/04/2026
Prof. Dr. H. Haryadi, S.E., M.M.S. (Dok. Penulis)
OPINI

Mengejar Asa: Menjadikan Jambi Memiliki Peran Strategis di Sumatera

by Redaksi
15/04/2026
Prof. Mukhtar Latif (dok. Penulis)
OPINI

Kebijakan Hilirisasi: Keputusan Cerdas Akselerasi Pembangunan Daerah

by Redaksi
08/04/2026
Yulfi Alfikri Noer S. IP., M. AP (Dok. Penulis)
OPINI

Dari Penataan Menuju Validasi: Menguji Desain Fiskal Daerah

by Redaksi
02/04/2026
Yulfi Alfikri Noer S. IP., M. AP (Dok. Penulis)
OPINI

Menimbang Kembali Desain Fiskal Daerah dalam Arsitektur UU HKPD

by Redaksi
01/04/2026
Nanda Herlambang, S.H., M.H. (Dok. Penulis)
OPINI

Al Haris Tunjukkan Kepemimpinan Inovatif di Tengah Krisis Global dan Tekanan Fiskal Daerah

by Redaksi
01/04/2026
Next Post
Dua pembalap bersiap di garis start pada ajang BKL SPEED.COM Championship Drag Race dan Drag Bike 2025 di Pantai Panjang Bengkulu, Sabtu (11/10/2025). (Dok. Yola)

BKL SPEED.COM Championship 2025, Ajang Aman Pembalap Muda Bengkulu Adu Kecepatan

Ketua DPW Partai NasDem Provinsi Bengkulu, Hj. Erna Sari Dewi, MH, menyerahkan paket sembako kepada warga dalam kegiatan sosial di Kantor DPD Partai NasDem Kota Bengkulu, Sabtu (11/10/2025). (Yola)

Wujud Nyata Kepedulian Sosial, DPD Partai NasDem Bagikan Sembako untuk Warga Kota Bengkulu

Personel Ditpamobvit Polda Bengkulu berdialog dengan pedagang di kawasan Pantai Panjang, Sabtu (11/10/2025). (Doki. Yola)

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polisi Bengkulu Lakukan Patroli Dialogis di Pantai Panjang

Personel Ditpamobvit Polda Bengkulu melaksanakan pengamanan di kawasan Sportatorium Bengkulu, Sabtu malam (10/10/2025). (Dok. Humas)

Pastikan Situasi Kondusif, Ditpamobvit Polda Bengkulu Kawal Kegiatan di PT Sandabi Indah Lestari

Petugas Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi bersama aparat gabungan TNI dan Polri melakukan penggeledahan kamar warga binaan dalam rangka pelaksanaan program Zero Halinar, Jumat (10/10/2025) malam. (Dok, Nahar)

Wujudkan Lapas Bersih dari Narkoba dan Pungli, Lapas Perempuan Jambi Lakukan Razia

Discussion about this post

Iklan

Populer

  • Ketua TP PKK Provinsi Jambi Hj. Hesnidar Haris menyerahkan draf buku Pantun Melayu Jambi kepada Gubernur Jambi Al Haris pada acara pencanangan Gerakan Jambi Berpantun yang berhasil meraih Rekor MURI. (Dok. Erit- Kominfo)

    Inisiatif TP PKK Jambi, Gerakan Berpantun Pecahkan Rekor MURI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Keagungan Melayu Warnai Peringatan HUT ke-69 Provinsi Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Abdul Rahman Buka Suara Dugaan Penganiayaan Prof Wahyu: Ini Proses Akademik, Bukan Konflik Pribadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Pungli Dana KIP Kuliah Rp100 Juta, Integritas Akademik UNIB Dipertanyakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Boleh Rangkap Jabatan, P3K di Desa Kerinci Diminta Tentukan Pilihan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuasa Tanpa Etika di Ruang Privat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hesti Haris Gelar Sosialisasi Baca Al-Qur’an Praktis di Rumah Al-Qur’an Kanza Al-Mira

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pekerja SPBU Tebeng Laporkan Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan ke Disnaker Bengkulu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polri untuk Masyarakat: Polresta Jambi Bedah Rumah di Dua Kecamatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmi Jabat Dandim 0415 Jambi, Ini Profil Letkol Inf Putra Negara, S.H.,M.Han

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Beranda -- Disclaimer -- Hak Jawab & Koreksi Berita -- Iklan & Kerja Sama -- Kode Etik -- Pedoman Media Siber -- Redaksi -- SOP Perlindungan Wartawan -- Tentang Kami

JL.H Mochtar, Lr. Tulip, NO 56, RT 70, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Kode Pos 36129
Email : redaksijagratara@gmail.com
Phone / WA : 082229161728

Copyright© 2026 Jagratara
Developed by - APM

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
    • BINTAN