Bengkulu, Jabungtoday.com – Tim gabungan kepolisian berhasil menangkap seorang terduga pelaku begal berinisial AS (19), warga Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu. Penangkapan dilakukan pada Jumat (26/9/2025) dini hari di Jalan Hibrida 12, Bengkulu.
Kasus ini bermula dari aksi pembegalan terhadap pedagang siomay bernama Deni Supriadi (37), warga Garut, yang terjadi pada Selasa (12/8/2025) sekitar pukul 22.30 WIB di Jalan Jeruk, Simpang Puskesmas Lingkar Timur, Kecamatan Singaran Pati.
Korban diserang dua orang pelaku menggunakan batu dan senjata tajam. Akibatnya, Deni mengalami luka tusuk di dada, punggung, dan lengan, serta luka pada bagian kepala.
Selain itu, pelaku merampas tas korban yang berisi identitas diri dan uang tunai sekitar Rp1,35 juta. Warga sekitar yang menemukan korban segera membawanya ke RS M. Yunus Bengkulu untuk mendapatkan perawatan.
Setelah melakukan penyelidikan dan mengumpulkan barang bukti berupa rekaman CCTV, polisi berhasil mengidentifikasi salah satu pelaku, yakni AS. Tim gabungan yang terdiri atas Opsnal Polsek Gading Cempaka, Intelmob Brimobda Polda Bengkulu, Resmob Polresta Bengkulu, Opsnal Polsek Selebar, dan Opsnal Polsek Kampung Melayu kemudian melakukan pengejaran.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita satu unit sepeda motor Honda Revo warna hitam yang diduga digunakan pelaku dalam aksinya. Kini, AS telah diamankan di Polsek Gading Cempaka untuk pemeriksaan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
Kapolresta Bengkulu melalui Kasi Humas Polresta Bengkulu, Iptu Endang Sudrajat, menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan wujud komitmen kepolisian menjaga keamanan masyarakat.
“Kami berkomitmen menciptakan situasi kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif. Keberhasilan ini berkat kerja sama tim gabungan serta dukungan masyarakat,” tutup Iptu Endang. (Yl)
















Discussion about this post